KERANGKA DASAR PROGRAM PENELITIAN PEMBIAYAAN PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI1
ABSTRAK
Pembiayaan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) saat ini masih mengandalkan pinjaman dari luar negeri, yaitu untuk mendanai perbaikan DAS. Sedangkan dana yang berasal dari dalam negeri masih belum mampu untuk perbaikan DAS secara keseluruhan, karena membutuhkan biaya yang sangat besar. Sumber dana untuk penyelenggaraan pengelolaan DAS dapat berasal dari APBN, APBD, dana dunia usaha dan dana masyarakat. Meskipun di beberapa daerah di Indonesia seperti di DAS Cidanau dan di Lombok telah menerapkan Payment For Enviromental Service, tetapi masih banyak daerah yang belum melakukan cost sharing dalam pengelolaan DAS. Untuk itu masih diperlukan penelitian yang mengkaji masalah pembiayaan pengelolaan DAS seperti (1) Mengkaji tentang peraturan-peraturan yang bisa mengatur cost sharing antar stakeholder yang terkait dengan pengelolaan DAS, (2) Diperlukan kajian tentang bagaimana pembiayaan pengelolaan DAS itu seharusnya dijalankan sehingga pengelolaan DAS tidak hanya bersumber dari Pemerintah saja tapi juga bisa dibiayai dari pemanfaat DAS baik langsung maupun tidak langsung, (3) Masih perlu dikaji fiscal policy yakni bagaimana pemerintah maupun pemerintah daerah mengalokasikan biaya pengelolan DAS, (4) Apakah ada keterkaitan Penerimaan Asli Daerah dengan alokasi anggaran untuk pengelolaan DAS, (5) Cost-sharing antar pemerintah daerah, (6) Kajian eksternalitas dalam pengelolaan DAS, (7) Kajian hubungan struktur ekonomi dengan kinerja DAS (8) Kajian benefit cost untuk kegiatan pengelolaan skala mikro.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain