Kontribusi Kawasan Hutan dalam Menunjang Ketahanan Pangan: Studi Kasus Propinsi Jawa Barat (Contribution of Forest Area in Supporting Food Security: Case Study of West Java Province)
Food security is the condition of the fulfillment of food for households as reflected in the availability of sufficient quantity and quality, safe, equitable and affordable. Due to its importance, government has declared that food security as obligatory undertakings in its administration as stipulated in Government Regulation number 38 of 2007. Forest lands traditionally have been known as source of non wood forest products including food for people living in surrounding forests. Perum Perum Perhutani as a sole forest state enterprise in Java has adopted strategic policy to involve villagers in managing its plantation forests in which villagers are allowed to grow food and perennial crops (mainly food crops) in between planted trees and are given full right to harvest all the yield. As this policy (known with acronym PHBM) has proceeded for several years, all new forest plantations in Java has implemented the PHBM. This study is aimed to find out the share of forest lands managed under PHBM scheme to food production in general in comparison with agricultural lands. The study is conducted in West Java Province. Data were collected mainly secondary data from Perum Perum Perhutani, Food Crops, and other offices in Sukabumi and Bandung Barat regencies, West Java province. The study showed that food crops (paddy rice, corn and beans) production from forests fluctuating year by year, in total the share of food production from forests was less than one percent of total food production. In order to improve its share and sustainability, measures to increase the spaces between trees and introduction of crops variety that can increase yields need to be adopted. Long term collaboration between Forestry services, Perum Perum Perhutani, and Agriculture services, and Food Security Agencies should be strengthened to achieve the goal.
Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari kecukupan persediaan, baik jumlah maupun mutunya, aman merata dan terjangkau. Mengingat esensialnya masalah ketahanan pangan, pemerintah telah menetapkan bahwa ketahanan pangan sebagai urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomer 38 Tahun 2007. Kawasan hutan secara tradisionil diketahui sebagai penghasil hasil hutan bukan kayu termasuk bahan pangan bagi masyarakat sekitar hutan. Perum Perum Perhutani dalam pengelolaan hutan di Pulau Jawa telah menerapkan kebijakan strategis berupa Pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) sejak beberapa tahun yang lalu yang membolehkan masyarakat untuk menanam palawija maupun tanaman tahunan di antara pohon yang ditanam. Dalam pola tersebut masyarakat diperbolehkan menanam palawija di antara tanaman kayu dan mendapat seluruh bagian dari hasil tersebut. Kajian ini dilakukan untuk melihat sejauhmana kawasan hutan memberikan kontribusinya pada ketahanan pangan. Kontribusi tersebut dilihat dari pangsa (share) volume produksi komoditas pangan (padi, jagung, dan kacang- kacangan) terhadap total produksi wilayah. Lokasi penelitian adalah Provinsi Jawa Barat dengan sampel lapangan di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sukabumi. Pengumpulan data dan wawancara dilakukan pada Perum Perum Perhutani, Dinas Tanaman Pangan dan instansi lainnya untuk memperoleh data dan mengetahui kebijakan masing-masing instansi terkait dengan ketahanan pangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produksi pangan dari kawasan hutan cenderung berfluktuasi dari tahun ke tahun, secara total kontribusi produksi komoditas pangan (padi, jagung, kacang-kacangan) dari kawasan hutan menyumbang kurang dari satu persen dari total produksi Provinsi Jawa Barat. Peluang meningkatnya kontribusi tersebut masih terbuka dengan berbagai kebijakan strategis dan teknis. Kebijkan teknis berupa meningkatkan jarak tanam dan introduksi varietas unggul. Kerjasama jangka panjang antara Dinas Kehutanan, Perum Perum Perhutani, Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan Daerah perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain