Benarkah desentralisasi meningkatkan pelayanan publik?(studi persepsi perusahaan kehutanan terhadap pelayananpemerintah sebelum dan setelah desentralisasi)
Desentralisasi merupakan elemen penting dalam meningkatkan kemampuan negara untuk memberikan
pelayanan yang lebih efektif dan responsif. Sebagian besar hutan produksi pengelolaanya diserahkan kepada
swasta melalui mekanisme pemberian izin konsesi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis persepsi perusahaan
pemegang izin pengelolaan hutan terhadap pelayanan pemerintah. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan
(Provinsi Riau) dan Kabupaten Kutai Timur (Provinsi Kalimantan Timur) dengan melakukan wawancara dengan
tokoh kunci, kemudian hasilnya diverifikasi dengan melakukan diskusi kelompok dengan stakeholder terkait. Hasil
penelitian menunjukkan ada peningkatan pelayanan dalam pengesahan perizinan Rencana Kerja Usaha (RKU)
dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), pelayanan pengawasan tenaga teknis (Wasganis) dan surat bebas tunggakan
Provisi Sumber Daya Hutan/Dana Reboisasi (PSDH/DR) setelah desentralisasi. Sedangkan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan RKT dan izin koridor, umumnya lebih baik pada masa sentralisasi. Peningkatan pelayanan
publik tidak diikuti dengan perbaikan lingkungan kerja dan iklim investasi bagi pemegang izin.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain