Identifikasi Tenurial Sebagai Pra-Kondisi Untuk Implementasi REDD+ (Tenure Identification as a Pre-condition for REDD+ Implementation)
Indonesian position as one of the country with high forest area, high population and occurrence of deforestation and forest degradation, is suitable for learning influenced of tenure for REDD+. Building engagement with local community within district, provincial and national context need to be taken into account including land tenure and potential problem for land conflict. Land tenure is important factors for the basis of distributing right, role and responsibility as well as needed for minimizing risks and leakage for REDD+ implementation.
This paper aims to understand how tenure can influence REDD+ implementation. Analysis was undertaken using modified Rapid Land Tenure Assessment (RaTA) method. The research was undertaken in year 2010 in three locations, namely Merangin district, in the province of Jambi, Berau district in the province of East Kalimantan, and Meru Betiri National Park in the province of East Java. The results show that (i) In general, the Merangin district in the Jambi Province has more potency for land conflict, and therefore need formal agreement among stakeholders for engagement and resolution, while in (ii) Berau District and Long Duhung Village generally has less potential problem for land conflict and agreement can be resolved with informal agreement, and for (iii) Meru Betiri National Park it has a more secure land tenure, because it has been perceived as national park and boundary of national park has clearly been acknowledged by the community. One of recommendation needed to minimize potential conflict is undertaking participatory boundary by public, private and local community.
Posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan terluas, jumlah penduduk yang tinggi dan masih menghadapi tingkat deforestasi dan degradasi hutan memiliki daya tarik tersendiri untuk mengetahui bagaimana pengaruh kondisi tenurial dan keterlibatan parapihak untuk pelaksanaan REDD+. Tenurial dan potensi konflik para pihak dalam konteks local dan nasional penting untuk diketahui sebagai basis alokasi peran, tanggung jawab dan manfaat untuk pelaksanaan REDD+.
Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kondisi tenurial yang ada saat ini yang dapat mempengaruhi implementasi REDD+. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode Rapid Land Tenure Assessment (RaTA) yang secara khusus dimodifikasi dan diadaptasi untuk penelitian ini. Analisis terhadap temuan di lapangan memperlihatkan variasi kondisi tenurial yakni: (a) Kabupaten Merangin khususnya dan Provinsi Jambi secara umum relatif memiliki banyak konflik lahan dengan upaya penyelesaian yang dilakukan untuk memperoleh kesepakatan formal, (b) Kabupaten Berau secara umum dan Desa Long Duhung pada khususnya potensi konflik lahan tidak terlalu besar dengan upaya penyelesaian melalui kesepakatan informal, dan (c) Kondisi tenurial di Taman Nasional Meru Betiri, Jawa Timur lebih terjamin karena status dan batas kawasan yang pasti serta pengakuan masyarakat sekitar atas keberadaan kawasan hutan TNMB. Penelitian ini menyarankan perlunya dilakukan penatabatasan lahan secara partisipatif yang melibatkan para pihak termasuk pemerintah, swasta dan masyarakat sekitar.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain