KELEMBAGAAN PENGELOLAAN HUTAN RAKYAT DALAM MENDUKUNG REHABILITASI LAHAN1
ABSTRAK
Banyak permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan hutan rakyat di Indonesia. Permasalahan tersebut antara lain : masih adanya konflik dalam penggunaan lahan, kurangnya partisipasi masyarakat, lemahnya kelembagaan serta belum berjalannya koordinasi antar para pihak terkait. Kegiatan bertujuan untuk mengkaji kelembagaan pengelolaan hutan rakyat. Kajian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui Focus Group Discussion dan wawancara mendalam terhadap para pihak terkait dalam pembangunan hutan rakyat pada tiga kabupaten di Propinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Boyolali, Kebumen, dan Blora. Para pihak terkait dalam pembangunan hutan rakyat adalah Bappeda, sektor kehutanan, sektor sumberdaya air, sektor pertanian, sektor perindustrian dan koperasi, sektor peternakan, penelitian dan pengembangan, sektor swasta dan masyarakat (kelompok tani). Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak perlu lembaga baru dalam pembangunan hutan rakyat, tetapi jejaring kerja, aturan, dan tugas pokok dalam pembangunan hutan rakyat harus dikembangkan secara jelas. Mekanisme kerja yang harus dilakukan di tingkat para pihak terkait: a. Penyusunan rancang bangun untuk pembangunan hutan rakyat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lain khususnya sektor pertanian; b. Perencanaan pembangunan hutan rakyat secara terpadu dikoordinasikan oleh Bappeda; c. Sharing kegiatan oleh para pihak dan pembinaan kepada masyarakat sesuai dengan sektornya masing-masing secara terpadu; d. Pembekalan kepada petugas lapangan mengenai aspek teknologi maupun metode pemberdayaan masyarakat; e. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bappeda. Mekanisme kerja di tingkat masyarakat yaitu: a. Perencanaan pembangunan hutan rakyat di tingkat masyarakat dilaksanakan secara partisipatif kolaboratif; b. Lembaga yang digunakan
1 Makalah ini disampaikan pada Semiloka “Riset Pengelolaan DAS Menuju Kebutuhan Terkini” Surakarta, 27-28 Juni 2011. Kerjasama Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi dengan Balai Penelitian Teknologi Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
adalah kelompok tani yang sudah ada (tidak harus membentuk kelompok tani baru); c. Pola hutan rakyat yang dibangun memberikan hasil berkesinambungan; d. Pendampingan yang dilaksanakan oleh petugas lapangan dari setiap instansi terkait, bukan hanya dari sisi teknologi tetapi juga untuk menumbuhkan keswadayaan masyarakat; dan e. Monitoring yang dilakukan oleh setiap instansi terkait.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain