Analysis of soil carbon accumulation of Shorea leprosula plantation in Ngasuh, West Java
Dalam Kyoto Protocol, Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) merupakan mekanisme yang mengatur upaya pengurangan efek gas rumah kaca di negara-negara berkembang dalam rangka pembangunan hutan lestari. Dalam pertemuan COP 7, negara-negara anggota menyetujui untuk memasukkan aforestasi dan reforestasi dalam kegiatan CDM untuk mempercepat ekspansi industri hutan tanaman pada lahan-lahan terdegradasi di negara-negara berkembang. Pada sebuah ekosistem hutan terdapat dua pool karbon yang utama yaitu biomassa tanaman dan tanah. Oleh karena itu untuk memperkirakan fiksasi karbon pada hutan tanaman dan perubahannya dengan bertambahnya umur tegakan, maka diperlukan pemahaman secara holistik untuk mengetahui perubahan simpanan karbon dalam tanah dan simpanan karbon dalam biomassa. Dalam kegiatan ini,.analisis data diperlukan untuk menjelaskan karakteristik simpanan karbon tanah pada plot-plot percobaan yang berbeda dengan keragamanjarak tanam, di Lokasi Percobaan Ngasuh. Hasil analisis data tersebut dapat digunakan untuk memahami simpanan karbon tanah pada hutan tanaman tropika dan untuk memformulasikan strategi pengelolaan dalam rangka pengukuran simpanan karbon tanah pada hutan tanaman. Hasil penelitian ini menunjukkan akumulasi karbon dengan kedalaman tanah 0 -30 cm masing -masing pada plot kontrol 73.8, plot tanaman berumur 0 tahun 75.7 ton/ha, serra pada kedalaman tanah 0 -100 cm masing -masing pada plot kontroI146.9, plot tanaman berumur 0 tahun 160.9 tonlha. Tidak terdapat perbedaan dalam simpanan karbon kumulatif sebelum penyiapan lahan dan sesudah penyiapan lahan, serra adanya hubungan negatif antara simpanan karbon dan kerapatan jenis tanah.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain