Kajian Konservasi Beo Nias (Gracula religiosa robusta) di Pulau Nias, Sumatera Utara
Sejak tahun 1931 Beo Nias (Gracula religiosa robusta) sudah dilindungi. Namun demikian, hingga sekarang burung tersebut masih tetap diburu dan diperdagangkan, sehingga populasinya semakin berkurang dan belum diketahui informasi yang jelas tentang keberadaannya. Oleh karena itu, diperlukan kajian untuk mengetahui bagaimana bio-ekologi dan upaya konservasi Beo Nias yang ada di alamnya sekarang. Penelitian dilakukan di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara dengan metoda pengamatan langsung dan wawancara. Hasil penelitian mendapatkan bahwa distribusi Beo Nias semakin sempit. Dulunya burung ini tersebar di sseluruh kecamatan, tetapi sekarang diperkirakan hanya tinggal di Kecamatan di Kecamatan Gomo dan Teluk Dalam. Populasi Beo Nias semakin menurun bahkan nyaris tidak dapat ditemukan seperti yang terjadi di Kecamatan Lahusa. Berdasarkan sarang yang ditemukan, pada tahun 1996 populasi Beo Nias di Teluk Dalam diperkirakan tinggal 10 - 20 ekor. Pengurangan populasi ini terjadi karena penangkapan beo yang dilakukan masyarakat sedah berlebihan tanpa memperhatikan kelestariannya. Kegiatan tersebut tergambar dari adanya tindakan penembakan induk Beo Nias serta pengambilan anakan yang berlebihan. Di pihak lain, walaupun sudah dilarang dengan undang-undang, namun perdagangan Beo Nias masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Di lokasi penelitian diperoleh rantai tata niaga Beo Nias yang terdiri dari penangkap, pedagang pengumpul (agen), pengangkut (yang mendapat beking oknum pengamanan) serta konsumen. Harga Beo pada tingkat penangkap sangat bervariasi tergantung kesepakatan penjual dan pembeli, biasanya untuk anakan yang berusia sampai 7 bulan bernilai seharga Rp 1 juta - 2 juta, sedangkan dewasa yang sudah pintar bicara akan lebih mahal yakni Rp 4 -5 juta.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain