Penentuan limit deteksi pengujian gas hidrogen klorida (hcl)dari emisi sumber tidak bergerak menggunakan kromatografi ion
Pengujian kadar gas hidrogen klorida (HCl) dari emisi sumber tidak bergerak yang dilakukan oleh laboratoriumlaboratorium
lingkungan di Indonesia mengacu pada SNI 19-7117.8-2005. Di dalam metode spektrofotometri
tersebut digunakan beberapa bahan berbahaya dan beracun (B3) antara lain merkuri tiosianat, metanol,dan asam
perklorat. Laboratorium P3KLL menentukan limit deteksi terhadap metode uji yang diadopsi dari JIS K 0107-1995
menggunakan instrumen kromatografi ion DIONEX ICS5000. Instrumen IC5000 dilengkapi dengan detektor
konduktivitas, penggunaan EGC (Eluent Generator Cartridge) yang ditambahkan dengan Carbonate Removal, dan
mempunyai ukuran loop sampel 50?L. Kolom separator IonPac AS18 dengan kolom penjaga IonPAc AG18 dan
suppressor ASRS-II digunakan pada suhu 350C. Larutan yang digunakan sebagai eluen adalah H O (DHL< 1?S/cm) 2
pada laju alir 1 L/menit. Tahapan kegiatan terdiri dari persiapan, pengambilan contoh uji dan validasi metoda.
Pengambilan contoh uji dilakukan tiga kali di insenerator sebagai bagian dari tahapan validasi yaitu mengkonfirmasi
rentang uji. Dari hasil kajian tersebut, diperoleh LoD = 0,6 mg/Nm3, LoQ = 2 mg/Nm3, danLoL= 129 mg/Nm3,
dimana JIS K 0107-1995 “Methods for Determination of Hydrogen Chloride in Flue Gas”memiliki rentang kerja
0,6 – 130 mg/Nm3. Disimpulkan bahwa metode terverifikasi sesuai tujuan dan laboratorium P3KLL mampu
menunjukkan kompetensinya dalam menerapkan metode pengujian Hcl tersebut.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain