Text
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya
Bahwa hutan dan lahan lahan sebagai anugerah Allah SWT sangat penting untuk dijaga, dilestarikan dan dimanfaatkan guna mewujudkan kemaslahatan umum. Bahwa upaya pemanfaatan hutan dan lahan di tengah masyarakat sering dilakukan dengan cara membakar sehingga menimbulkan keusakan dan kerugian, salah satu kerugiaan & kerusakan akibat pembakaran adalah bencana asap, terutama di lahan gambut,terhadap fakta tersebut muncul pertanyaan tentang hukum melalukan pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya, oleh karen itu dipandang perlu menetapkan fatwa tentang hukum pembakaran hutan dan lahan serta pengendaliannya untuk dijadikan pedoman.
| 1053 | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain