Text
Jejak langkah hutan adat 2016-2020
Masyarakat hukum adat melalui adat dan budayanya merupakan pilar utama menjaga jati diri bangsa Indonesia dan nilai-nilai asli budaya Indonesia. Dalam hal ini negara hadir untuk melindungi dan memberi rasa aman, membangun dan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Buku ini mengungkap jejak langkah 66 unit hutan adat yang tersebar di 13 propinsi dan 25 kabupaten. Hutan adat tersebut telah mendapat pengakuan oleh pemerintah melalui ketetapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2016 - 2020.
| 21211018040 | 630*924 DIR j | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (BUK-8) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain