Text
Prinsip-prinsip Cerdas Usaha Pembibitan Tanaman Hutan
Buku ini berusaha menjawab permasalahanpermasalahan yang sering ditemui dalam pembibitan jenis-jenis tanaman hutan dan juga diharapkan menjadi inspirasi untuk menggali dan memunculkan potensi-potensi yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya oleh pedagang atau pengada bibit untuk meningkatkan keuntungan dalam bisnisnya.
Abstrak: Memulai usaha pembibitan: a) memahami prinsip-prinsip persemaian, b) mengetahui pasar, c) membina networking dan promosi, d) menentukan skala pembibitan, e) memilih lokasi, f) mempersiapkan sumber daya manusia, g) penjadwalan, h) dokumentasi, dan i) mulailah. Persiapan sarana dan prasarana: 1) lahan, 2) sarana pengairan, 3) bedeng tabur, 4) bedeng sapih, 5) area administrasi, 6) area pembuatan media dan gudang, dan 7) pagar. Prinsip untuk bahan dan peralatan: 1) peralatan harus spesifik sesuai fungsi; 2) media tabur steril; 3) media mengandung nutrisi, bebas hama penyakit; 4) sinar matahari sesuai kebutuhan; 5) wadah semai sesuai tanaman dan ukuran bibit; 6) pupuk dan obat-obatan tersedia; dan 7) penyimpanan dan perawatan bahan dan alat. Prinsip pengadaan benih: 1) berkualitas baik; 2) teridentifikasi lokasi sumber benihnya; 3) teknik mengunduh dan ekstraksi benih; 4) penyimpanan benih yang baik; 5) perkecambahan; dan 6) memahami peraturan perundangan perbenihan. Prinsip dalam penaburan dan penyapihan: 1) hemat benih sesuai kebutuhan; 2) perlakuan pendahuluan yang tepat; 3) media semai yang tepat; 4) kondisi lingkungan media tabur baik; dan 5) ketika semai siap harus segera dipindahkan. Input teknologi untuk meningkatkan vigor benih dan bibit: a) Priming (hydropriming, halopriming, biopriming, osmopriming/osmoconditioning, solid matrix priming/ matriconditioning); b) Rhizobium; dan c) Mikoriza. Prinsip pemeliharaan bibit: 1) penyiraman rutin; 2) wiwil dan penyiangan rutin; 3) penjarangan, seleksi, pengelompokan bibit; 4) pemangkasan; 5) pencegahan dan penanggulangan hama penyakit; 6) pemupukan; dan 7) aklimatisasi bibit. Biaya yang perlu diperhitungkan dalam penentuan harga bibit adalah: a) biaya investasi yang meliputi pengadaan sewa lahan dan pembangunan infrastruktur; b) biaya tetap (gaji bulanan, upah buruh dll); dan c) biaya tidak tetap (alat, bahan, benih).
Kata kunci: Pembibitan, tanaman hutan, benih, bibit, vigor benih, usaha pembibitan
| 17211017078 | 630*232.3 AGU p | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (BUK-7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain