Text
Mengembangkan hutan Millik di Jawa
Secara historis keberadaan hutan milik (hutan rakyat) telah dikenal dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Ketika kompeni mendarat di Jayakarta pada 1602 dan mencari sumber-sumber alam yang dapat diperdagangkan, mereka menemukan hutan yang dikelola masyarakat di Bacasie (Bekasi) sekitar Jayakarta yang mempergunakan kayu bakar untuk menjalankan industri yang memproduksi gula, tong kayu dan lain-lain. Mereka juga menemukan kayu jati di sepanjang pantai Karawang, Purwakarta, daerah-daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang penggunaannya sebagai bahan bangunan, bahan pembuatan kapal dan untuk diperdagangkan ke Eropa.
| 19211017684 | 630*922.2 SAD m | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (BUK-7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain