Text
Pemahaman Dan Solusi Masalah Kebakaran Hutan Di Indonesia
Bicara tentang kebakaran hutan dan lahan tidak akan pernah berakhir manakala pemicu api awal terus melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran secara tidak terkendali. Pemicu api awal yang selama ini telah diketahui adalah manusia-manusia pengguna api di hutan dan lahan, baik yang sengaja melakukannya maupun akibat kelalaiannya sehingga memunculkan api liar. padahal, siapapun yang menyebabkan kebakaran hutan dapat dikenakan sanksi pidana (denda atau kurungan) dan sanksi administrasi.
| B00000 | 630*435.2 ACE p | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (BUK 7) | Tersedia |
| 16211017003 | 630*43/ ACE p | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (Buk - 7) | Tersedia |
| 16211017002 | 630*43/ ACE p | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (Buk - 7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain