Manuscript
Standar Nasional Indonesia 01-5006. 14-2003 Tanaman kehutanan - bagian 14 : sumber benih pohon hutan
Standar ini merupakan pedoman yang ditetapkan secara nasional dengan ruang lingkup penetapan klasifikasi sumber benih, persyaratan dan penandaan yang digunakan sebagai pedoman dalam menghasilkan pohon hutan yang berkualitas . Standar disusun dengan memperhatikan hal-hal di dalam UU No 14 th 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; UU No. 41 Th 1999 tentang Kehutanan; Keputusan Menteri Kehutanan No. 85/Kpts-II/2001 tentang Perbenihan Tanaman Hutan; dan Keputusan Dirjen RLPS No. 101/Kpts/V/2002 tentang Petunjuk Teknis Serifikasi Sumber Benih Tanaman Hutan.
| 06231010030 | (083.7)630*232.311 BAD t | Perpustakaan "R.I. Ardi Koesoema" (REF-2) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain