SISTEM PERENCANAAN KEHUTANAN DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERENCANAAN PENGELOLAAN SUB DAS – STUDI KASUS DI SUB DAS PROGO HULU1
ABSTRAK
Pengelolaan DAS dilakukan melalui tindakan berupa perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Penyusunan rencana pengelolaan DAS tingkat Sub DAS berbasis karakterisasi Sub DAS yang diintegrasikan dengan sistem perencanaan kehutanan dan sistem tata ruang wilayah kabupaten/kota. Sistem perencanaan kehutanan menjadi sistem pendukung dalam sistem perencanaan pengelolaan DAS dan sebagai implementasi penyelenggaraan kehutanan dalam menjalankan amanat untuk meningkatkan daya dukung DAS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penyelenggaraan pengelolaan kawasan hutan dan sistem perencanaannya yang akan disenergiskan dalam sistem perencanaan pengelolaan DAS tingkat Sub DAS yang melingkupi satu kabupaten dominan.Penelitian dilakukan pada tahun 2010 di Sub DAS Progo Hulu. Lokasi ini dipilih dengan alasan mempunyai tingkat kerentanan degradasi yang tinggi; dan daerah tangkapan airnya secara dominan berada dalam satu wilayah kabupaten yaitu Kabupaten Temanggung. Penelitian bersifat deskriptif (kuantitatif dan kualitatif) dengan analisa data primer dan sekunder. Kawasan hutan negara di Sub DAS Progo Hulu di bawah pengelolaan KPH Kedu Utara, Perum Perhutani Unit I Jateng. Sistem perencanaan pengelolaan hutan berbasis pada unit kelestarian dan unit pengelolaan. Secara unit kelestarian, kawasan hutan di tangkapan air Sub DAS Progo terbagi menjadi BH Temanggung dibawah unit pengelolaan BKPH Temanggung RPH Kemloko, Kacepit dan Kwadungan; dan BH Candiroto di bawah unit pengelolaan BKPH Candiroto terdiri dari RPH Jumo dan Tlogopucang. Untuk tingkatan Sub DAS pada skala kabupaten dominan, maka sistem
1 Makalah disampaikan pada Semiloka “Riset Pengelolaan DAS Menuju Kebutuhan Terkini” Surakarta, 27-28 Juni 2011. Kerjasama Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi dengan Balai Penelitian Teknologi Kehutanan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
perencanaan kehutanan yang perlu diperhatikan adalah pada tingkatan perencanaan (unit) pengelolaan hutan yang menyangkut fungsi, status kawasan hutan dan tata hutan (hirarki unit pengelolaan, pembagian blok- blok pengelolaan hutan berupa petak/anak petak, kelas perusahaan dan kelas hutan).
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain