Theoretical framework for spatial planning andforest management in Indonesia: securing the basicrights for adat people
KERANGKA TEORI UNTUK PERENCANAAN TATA RUANG DAN PENGELOLAAN HUTAN
DI INDONESIA: PERLINDUNGAN HAK DASAR MASYARAKAT ADAT. Minimnya transparansi,
akuntabilitas dan partisipasi dalam perumusan kebijakan dan implementasi yang hanya didasarkan pada pertimbangan
ekonomi, mengakibatkan kegagalan tercapainya tujuan pengelolaan hutan lestari (PHL). Seiring dengan keengganan para
pembuat kebijakan dan keterbatasan kapasitas pemangku kepentingan, kurangnya basis data yang akurat telah terbukti
menjadi kendala dalam pemilihan rencana pengelolaan yang tepat. Masalah pengelolaan hutan ini menjadi lebih rumit ketika
berkorelasi dengan kepentingan ekonomi, kepentingan kelompok tertentu, dan persoalan hak-hak dasar masyarakat adat
yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Kerusakan hutan tidak akan berhenti tanpa menjamin hak masyarakat adat atas
lahan dan teritorialnya. Untuk mengatasi masalah ini, konsep tata kelola yang berkeadilan dipromosikan sebagai alternatif
pengganti dari pola administrasi tradisional. Tulisan ini mempelajari kerangka teoritis untuk pengembangan kebijakan untuk
mencapai SFM dengan tetap menghormati hak-hak rakyat Adat. Tata kelola adaptif, manajemen adaptif, dan pembelajaran
partisipatif merupakan pendekatan strategis dalam reformasi tata kelola untuk mencapai pengelolaan hutan lestari dengan
tetap melindungi hak-hak adat dan penggunaan lahan secara tradisional masyarakat yang bergantung pada hutan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain