IDENTIFIKASI JENIS-JENIS SATWA LIAR YANG DIPERDAGANGKAN DI SULAWESI UTARA1
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi jenis-jenis satwa liar yang umum diperdagangkan di pasar-pasar tradisional di wilayah Sulawesi Utara. Metode yang digunakan adalah wawancara secara langsung dengan para pedagang di beberapa pasar tradisional seperti Pasar Bersehati dan Karombasan di Kota Manado, Pasar Tomohon di Kota Tomohon, Pasar Imandi, Ibolian dan Kotamobagu di Kabupaten Bolaang Mongondow, Pasar Langowan, Tareran, Amurang, Motoling, Tompaso Baru, Kawangkoan untuk wilayah Minahasa. Hasil survey di lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 61 spesies teridentifikasi adalah jenis yang biasa diperdagangkan di Sulawesi Utara. Satwa liar tersebut terdiri atas 44% mamalia dan aves, reptil 9% dan primata 3%. Berdasarkan bagian yang dijual sebanyak 69% dalam bentuk daging, dalam keadaan hidup sebanyak 29% dan sisanya 2% diju al dalam bentuk telur. Harganya pun cukup bervariasi tergantung pada tingkat kelangkaan satwa dan kesulitan dalam memperolehnya. Ditinjau dari status konservasinya untuk satwa yang diperdagangkan, sebanyak 24 jenis termasuk satwa dilindungi. 3 jenis masuk kategori sangat terancam punah, 5 jenis kategori genting, 15 jenis rentan, 4 jenis masuk kategori hampir terancam. Keadaan ini merupakan sebuah peringatan akan awas bahaya kepunahan. Pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepedulian masyarakat serta penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi solusi bagi usaha penyelamatan satwa liar di Sulawesi Utara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain