Perkuat Literasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan Benahi Tata Kelola Perpustakaan dan ISBN
Di balik rak-rak buku dan deretan katalog yang tertata rapi, ada kerja sunyi yang menentukan bagaimana pengetahuan dirawat dan diwariskan. Di lingkungan Kementerian Kehutanan,
kerja sunyi itu kini diperkuat melalui langkah strategis: membenahi tata kelola perpustakaan dan sistem penerbitan ISBN.
Bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Kementerian Kehutanan menggelar kegiatan Penguatan Tata Kelola Perpustakaan dan Penerbitan ISBN.
Kegiatan ini bukan sekadar forum administratif, melainkan momentum konsolidasi—menyatukan persepsi, memperjelas prosedur, sekaligus menegaskan komitmen
bahwa setiap karya kehutanan layak terdokumentasi secara profesional.
Dari Ruang Baca Menjadi Pusat Pengetahuan
Perpustakaan hari ini tidak lagi dipandang sebagai ruang sunyi tempat buku-buku berdiam. Ia menjelma menjadi pusat pengetahuan, simpul dokumentasi gagasan,
inovasi, dan praktik pembangunan kehutanan. Setiap laporan, hasil riset, monograf, hingga buku referensi bukan hanya produk cetak, melainkan rekam jejak kebijakan
dan pembelajaran institusi.
Karena itu, penguatan tata kelola menjadi penting. Tujuannya jelas: meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan dan unit penerbitan, memastikan setiap buku memiliki ISBN resmi,
menata administrasi karya cetak secara tertib, memperkuat koordinasi antarunit, serta mendukung kewajiban serah simpan karya cetak. Lebih jauh, upaya ini diarahkan untuk membuka
akses informasi kehutanan seluas-luasnya, baik bagi internal kementerian maupun publik.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Unit Eselon I serta para pustakawan dan pengelola perpustakaan lingkup Kementerian Kehutanan. Diskusi berlangsung dinamis—mengalir dari
kebijakan makro hingga teknis pengisian formulir. Di sanalah detail administratif bertemu dengan visi besar penguatan literasi.
ISBN: Lebih dari Sekadar Deretan Angka
Dalam sesi materi, peserta diajak memahami bahwa ISBN (International Standard Book Number) bukan hanya nomor identifikasi. Ia adalah “paspor” sebuah buku—
membuka jalan ke sistem distribusi, pemasaran, dan temu kembali informasi dalam jejaring bibliografi nasional maupun global.
Di Indonesia dikenal sejumlah prefix seperti 979, 602, 623, dan 634. Khusus di lingkungan Kementerian Kehutanan, diterapkan kebijakan Single Account ISBN
dengan identitas penerbit atas nama Kementerian Kehutanan RI. Pengelolaan dilakukan secara terpusat oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin),
sehingga seluruh satuan kerja—baik pusat maupun daerah—terintegrasi dalam satu sistem yang seragam dan terkendali.
Kebijakan ini memberikan kepastian administrasi sekaligus memperkuat identitas kelembagaan dalam setiap terbitan. Adapun perguruan tinggi di bawah kementerian
tetap dimungkinkan memiliki akun tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak Hanya Buku
Pembahasan tak berhenti pada ISBN. Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai ISMN untuk terbitan musik bernotasi dan ISSN untuk publikasi berseri seperti jurnal, majalah, dan buletin.
ISSN, misalnya, memiliki peran penting sebagai identitas terbitan berkala dan menjadi salah satu syarat dalam proses indeksasi serta akreditasi jurnal ilmiah.
Sesi teknis mengupas detail yang sering luput diperhatikan: pengisian ruas pendaftaran, kelengkapan berkas seperti surat permohonan, SPKK, dummy buku,
prelim, dan desain sampul, hingga mekanisme pelacakan melalui nomor resi. Untuk penerbit swasta, dijelaskan pula persyaratan legalitas badan hukum dan afiliasi perguruan tinggi.
Merawat Jejak Pengetahuan
Lebih dari sekadar penataan prosedur, kegiatan ini menjadi refleksi bahwa setiap karya tulis adalah jejak institusi. Tanpa sistem yang rapi, jejak itu bisa tercecer,
tanpa standar internasional, ia sulit ditemukan kembali.
Melalui penguatan tata kelola perpustakaan dan penerbitan ISBN, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya membangun budaya dokumentasi yang tertib,
profesional, dan berstandar global. Sebab di balik setiap buku kehutanan, tersimpan pengetahuan yang tak hanya penting untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.