Buku Text
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK. 381/Menhut-II/2005 tentang Pemberian Izin usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam kepada PT. Graha Sentosa Permai atas Areal Hutan Produksi Seluas ± 44.970 (empat puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh ) hektar di Kabupaten Katingan (D/H Kotawaringin Timur) Provinsi Kalimantan Tengah
Description not available
| 31897 | P 634.982095983 Ind k | Perpustakaan Ir. Djamaludin Suryohadikusumo (Peraturan) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain