Buku Text
Masyarakat hukum adat adalah penyandang hak subjek hukum, dan pemilik wilayah adatnya memahami secara kontekstual putusan mahkamah konstitusi Republik Indonesia atas perkara nomor 35/PUU-X/'2012
Description not available
| 00182/2014 | 634.999 NUR m | Perpustakaan Ir. Djamaludin Suryohadikusumo | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain